OJK Kediri Terima 1.381 Aduan Masalah Keuangan, Ini Rinciannya

Kepala Kantor OJK Kediri Ismirani Saputri. Foto: OJK Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menerima 1.381 aduan dari konsumen terkait sektor jasa keuangan sejak Januari hingga November 2024.

Kepala Kantor OJK Kediri Ismirani Saputri mengatakan bahwa ribuan aduan itu dilayangkan melalui 734 surat, 554 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk in atau wawancara langsung tanpa membuat janji terlebih dulu, dan 93 melalui sambungan telepon.

Read More

Menurut Ismirani, ada tiga topik besar yang diadukan konsumen kepada OJK Kediri. Pertama, tentang restrukturisasi, relaksasi kredit, pembiayaan sebanyak 409 pengaduan.

Kedua, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ada 267 aduan. Ketiga, take over atau pengalihan kredit/pembiayaan ada 153 pengaduan.

BACA: OJK Ingatkan Keamanan Jasa Pinjaman Online

“Juga, fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) ada 101 aduan. Selanjutnya, permasalahan agunan/jaminan sebanyak 92 aduan, permintaan dokumen/informasi produk sebanyak 73 aduan, dan lain-lain 286 aduan,” kata Ismirani dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan klasifikasi industri, sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor perbankan 62,41 persen dan sektor perusahaan pembiayaan 17,45 persen.

BACA: Berhasil Tekan Inflasi, Banyuwangi Raih Tiga Besar TPID Berkinerja Terbaik di Jawa Timur

Sampai dengan November 2024, OJK Kediri telah menerima dan menyelesaikan permintaan SLIK sebanyak 7.991 layanan.

OJK Kediri mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Kediri posisi November 2024 tumbuh stabil dengan menunjukkan kinerja positif didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.

Pertumbuhan tersebut tidak hanya tercermin dari peningkatan kredit di sektor perbankan, namun juga dari peningkatan penyaluran pembiayaan di perusahaan pembiayaan serta peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) di sektor pasar modal. (*)

Related posts

Leave a Reply