idealoka.com – Hingga Selasa malam, 24 April 2018, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah sejumlah ruangan di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Selain menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Sekretariat Daerah, KPK juga menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pendidikan.
Beberapa pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah hingga malam ini belum diperbolehkan pulang. “Semua pejabat kepala bagian di lingkungan Setda masih berada di kantor pemkab, termasuk saya,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Prptokoler Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati.
Para pejabat tersebut dibutuhkan dalam proses penggeledahan oleh KPK terutama terkait data administrasi pemerintahan yang dibutuhkan penyidik. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait perkara korupsi yang sedang disidik KPK terkait penggeledahan di kantor Pemkab Mojokerto. (*)