Kantor Imigrasi Kediri Layani 1.727 Paspor Jemaah Haji

Pelayanan di Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri.

idealoka.com (Kediri) – Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri yang baru diresmikan 23 Januari 2020 lalu sudah mulai beroperasi. Kendati demikian, permohonan pembuatan paspor sudah membeludak. Hal ini disebabkan salah satunya karena persiapan calon jemaah haji Kediri yang mengurus paspor.

Dari hasil rekapitulasi permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia periode Januari 2020, yang telah disetujui persyaratannya dan masih dalam proses pembuatan paspor baru mencapai  1.727 orang.

Read More

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri Iqbal Rifai mengatakan bahwa pihak Imigrasi hanya menyediakan pembuatkan paspor baru atau perpanjangan paspor. Sebelumnya jemaah haji sudah mengumpulkan persyaratan di Kementrian Agama (Kemenag) Kota dan Kabupaten Kediri.

Warga terutama calon jemaah haji mengurus paspor di Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri.

“Dari total keseluruhan permohonan paspor dari penyodoran data diri yang sudah diterima sebanyak 1.727  dari Kemenag. Namun untuk pembuatan pihak permohonan paspor juga harus datang karena guna pengambilan tanda tangan dan sidik jari,” kata Iqbal, Rabu, 12 Februari 2020.

Iqbal menambahkan proses masuknya data dari Kemenag mulai hari Selasa, 11 Februari 2020, dan pihaknya berupaya semaksimal mungkin hingga hari Rabu, 19 Februari 2020 mendatang semua paspor sudah selesai.

“Tidak ada kesulitan sama sekali, namun bila mana data persyaratan yang dikirimkan oleh pihak Kemenag juga akan dilakukan revisi karena ini sudah persyaratan yang harus dilalui untuk membuat paspor,” ujarnya.

Perlu diketahui, pembuatan paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri, dalam kurun waktu dua hari mencapai 194 orang dengan minimal target 100 orang per hari. (*)

Penulis: Mahendra

Editor: Ishomuddin

Related posts

Leave a Reply