Presiden Diminta Hentikan Penangkapan Aktivis Pengkritik Pemerintah

idealoka.com – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sosiolog, peneliti, penulis, dan mantan aktivis reformasi 1998, Robertus Robet, ditangkap aparat kepolisian dan dibawa k Mabes Polri, Kamis dini hari, 7 Maret 2019.

Setelah menjalani pemeriksaan, Robertus ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait orasinya pada Kamis, 28 Februari 2019, yang beredar dan viral di media sosial. Dalam orasinya, Robertus menyanyikan sebuah lagu tentang Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang diplesetkan di zaman reformasi 1998. Video lengkap orasi Robertus bisa dilihat di link ini https://youtu.be/xEIxpIhpUrM

Read More

Selebihnya, dalam orasinya ia mengingatkan dan mengkritik ancaman munculnya kembali dwi fungsi TNI dalam kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ditandai dengan sejumlah jabatan sipil yang dijabat TNI aktif.

Selain mengkritik Jokowi sebagai calon presiden petahana, Robertus juga mengingatkan rekam jejak calon presiden Prabowo Subianto sebagai seorang militer. Ia mengkhawatirkan ancaman fasisme dan militer yang tak profesional masuk dalam ranah sipil dan mengendalikan demokrasi.

“Ini bukan perkara personal, bukan perkara kita membenci atau menolak satu grup (capres),” kata Robertus dalam rekaman video di YouTube.

Ia mengingatkan kembali tentang pentingnya supremasi sipil dalan demokrasi. “Yang ingin kita kokohkan adalah apa yang disebut dengan supremasi sipil. Kehidupan politik, demokrasi, dan ketatanegaraan harus dipegang kaum sipil. Kenapa tidak boleh dipegang militer? Karena kaum militer orang yang memegang senjata dan senjata tidak bisa diajak berdebat, tidak bisa diajak berdialog, sementara demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan harus berbasis pada dialog yang rasional,” ujarnya.

Ia menyatakan tidak menolak sepenuhnya peran militer dalam negara. Negara tetap membutuhkan militer untuk kepentingan pertahanan negara. “Kenapa kita dulu menghendaki tentara kembali ke barak? Bukan karena kita membenci tentara. Kita cinta tentara yang profesional, yang menjaga pertahanan Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi penangkapan Robertus, akademisi hukum angkat bicara. “Kritik oleh siapapun termasuk oleh Robertus Robet harus dilindungi dari apapun intimidasinya. Bukan saja dari kekerasan tentara dan polisi, juga dari orang-orang sipil yang menggunakan kekerasan,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Gufron.

Akademisi yang akrab disapa Gufron ini mengatakan penangkapan Robertus harus dilihat sebagai penyerangan terhadap nilai-nilai demokrasi negara Indonesia.  “Karena kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, sebagai perlindungan HAM warga negara yang merupakan landasan dan tujuan kita bernegara,” katanya.

Menurutnya, penangkapan aktivis di zaman presiden siapapun hanya akan merusak reputasi presiden tersebut. “Saya mengimbau agar presiden tampil untuk menghentikan pembungkaman terhadap aktivis karena bagian dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan HAM,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply